Apa itu Cyber Crime? Pengertian, Jenis, dan Contoh Kasusnya

Telecommunication
Telecommunication
May 18, 2023
Di Posting Pada 18 May 2023

Beberapa waktu lalu media sosial digemparkan oleh kasus hilangnya uang seorang netizen dari mobile banking, setelah mengunduh file dengan ekstensi .apk dari seseorang yang mengaku sebagai kurir e-commerce

Kasus pencurian data merupakan salah satu jenis kasus cyber crime yang kini marak terjadi. Apa itu cyber crime, apa saja jenisnya dan bagaimana cara menanganinya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

Pengertian Cyber Crime

Cyber crime atau kejahatan siber adalah tindak kejahatan yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet untuk melakukan peretasan, pencurian, penipuan, penyebaran virus, dan tindak kriminal digital lainnya. 

Menurut data yang dikumpulkan oleh comparitech.com, terdapat 153 juta malware baru pada tahun 2021 dan 93,6% di antaranya mampu merubah kode penyusunnya, sehingga susah untuk dideteksi. Selain itu, lebih dari 50% komputer yang sudah pernah terkena peretasan, berpeluang untuk terkena peretasan lagi pada tahun yang sama. 

Jenis-Jenis Cyber Crime

Seiring dengan perkembangan teknologi komputer dan internet, berkembang pula cara pelaku kriminal untuk mencuri data perusahaan maupun individu. Maka dari itu, tidak heran jika saat ini pengamanan siber data-data bisnis harus dijaga dengan teknologi terbaru.

Sebelum Anda merumuskan teknologi apa yang cocok untuk mengamankan data perusahaan, Anda, berikut ini jenis-jenis cyber crime yang harus Anda ketahui:

1. Phishing

Phishing

Phishing adalah tindakan penipuan online yang bertujuan untuk memancing Anda untuk membocorkan data-data pribadi, seperti nomor kartu kredit, kode OTP dan lain sebagainya. Pelaku tindak kejahatan ini biasanya menggunakan situs palsu yang menyerupai sebuah institusi untuk mencuri identitas Anda. 

Misalnya, pelaku mengirim email yang seolah menginginkan perusahaan Anda menjadi mitra. Dalam email tersebut, pengirim mencantumkan tautan. Jika Anda mengklik tautan tersebut dan mengisi informasi sensitif di halaman tersebut, maka data sensitif perusahaan Anda akan tercuri. 

2. Serangan ransomware

Ransomware

Ransomware adalah jenis malware yang dapat menyerang gawai seseorang dan membuat orang tersebut tidak bisa mengakses gawainya sampai dia membayar sejumlah uang yang diinginkan oleh pengirim malware tersebut. Tentu hal ini sangat merugikan pengguna internet, sebab ini artinya data-data penting yang mereka simpan di gawai tersebut terancam hilang atau diperjualbelikan.

Bayangkan jika laptop perusahaan terkena ransomware dan data bisnis tidak bisa diakses sebelum Anda membayar sejumlah uang. Sangat merepotkan, bukan? 

3. Carding

Carding

Carding adalah kejahatan siber yang memanfaatkan data kartu kredit orang lain untuk bertransaksi. Data kartu kredit tersebut dapat diperoleh dengan berbagai cara, misalnya meretas situs tempat Anda menggunakan nomor kartu kredit untuk berlangganan dan menanamkan hardware khusus di balik mesin EDC yang Anda gunakan untuk membayar di supermarket. Hardware khusus ini digunakan untuk merekam data kartu yang telah Anda gesek dan mengirimkannya kepada oknum penipu terkait. 

4. Cracking


Cracking adalah sebuah tindak kejahatan berupa cyber intrusion yang dilakukan dengan masuk ke dalam sistem sebuah komputer atau software dengan cara menghapus sistem keamanan software atau komputer tersebut. Tujuan dari cracker atau pelaku tindak pidana cracking ada berbagai macam, mulai dari menanamkan malware, mencuri data, hingga membuat software bajakan. 

Cracking mirip dengan hacking. Bedanya, tidak semua kegiatan hacking bertujuan buruk. Ada banyak hacker yang menggunakan keahliannya untuk menilai sistem keamanan sebuah situs dan memberitahunya kepada pemilik situs tersebut, seperti melakukan penetration testing

5. OTP Fraud

OTP Fraud

One-time password atau OTP adalah serangkaian kode sekali pakai yang dikirimkan oleh sistem ke nomor handphone atau email yang terdaftar di sistem tersebut. Tujuan dari pengiriman kode OTP ini adalah untuk pengamanan ganda. Namun sayangnya, saat ini banyak juga penipu yang menggunakan kode ini untuk melakukan tindak kejahatan. 

Modusnya adalah Anda akan dihubungi oleh penipu tersebut melalui WhatsApp atau telepon dengan mengaku dari pihak bank. Penipu lantas mengatakan kalau kartu Anda sedang mengalami masalah dan menawarkan bantuan. Salah satu syarat bantuan tersebut adalah menyebutkan kode OTP palsu yang dikirimkan ke nomor handphone atau email Anda. Jika Anda menyebutkan kode tersebut, maka bisa jadi aplikasi mobile banking Anda tidak bisa digunakan lagi atau saldonya habis. 

6. Cyberbullying

Media yang digunakan untuk melakukan cyber crime tidak hanya media dengan teknologi tinggi. Salah satu jenis kejahatan siber yang bisa dilakukan oleh siapapun dengan gawai apapun dan tetap berbahaya adalah cyberbullying atau perundungan online. Bahkan, tidak jarang akibat perundungan oleh netizen, seseorang bisa mengakhiri hidupnya sendiri. 

7. Kejahatan konten

Fake news

Cyber crime juga melingkupi kejahatan yang melibatkan konten, mulai dari plagiasi konten hingga sengaja menjiplak website atau menyebarkan informasi-informasi tidak benar (hoax) di internet. 

Dampak Cyber Crime

Dampak terbesar akibat cyber crime, khususnya peretasan data perusahaan adalah penurunan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Apabila kepercayaan masyarakat menurun, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan aksi tambahan, seperti menghapus aplikasi dari handphone mereka, atau berhenti berlangganan produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. 

Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Kaspersky sebagaimana diberitakan oleh Liputan6.com, sebanyak 29% perusahaan yang menjadi objek penelitian lembaga tersebut, mengalami kesusahan untuk mendapatkan pelanggan baru pasca sistemnya diretas. Pada akhirnya, pendapatan perusahaan akan mengalami penurunan.

Contoh Kasus Cyber Crime di Indonesia

Salah satu contoh kasus cyber crime yang sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2020 lalu adalah kasus bocornya 91 juta data pengguna Tokopedia. Kasus ini diawali dengan cuitan akun @underthebreach di Twitter yang mengklaim bahwasanya 91 juta data pengguna aplikasi e-commerce tersebut sedang dijual di black market bernama RaidForums. 

Adapun data yang diperjualbelikan tersebut adalah User ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone dan password dari pengguna aplikasi tersebut. Tak pelak hal ini berakibat pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi tersebut. 

Cara Mencegah dan Mengatasi Cyber Crime

Ada banyak cara dalam cyber security yang bisa dilakukan untuk meminimalisir cyber crime. Berikut ini diantaranya:

  1. Mengedukasi karyawan mengenai tata cara pencegahan cyber crime. Pasalnya, dalam beberapa kasus di atas, ketika satu gawai milik karyawan terkena peretasan, gawai milik karyawan lain juga akan diretas. 
  2. Tidak memencet sembarang link atau tautan. 
  3. Memperbaharui password secara berkala. 
  4. Memasang perangkat lunak antivirus, anti malware dan sejenisnya di gawai komputer perusahaan.
  5. Menggunakan secure socket layer (SSL) untuk tambahan keamanan pada situs perusahaan Anda. 

Sementara untuk level enterprise, Link Net menyediakan service penetration test untuk mendeteksi potensi kelemahan dari sistem dan jaringan perusahaan Anda.

Sederhananya untuk meminimalisir cyber crime, Anda harus teringat dengan ucapan terkenal dari Bang Napi “Kejahatan bukan semata-mata karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan! Waspadalah! Waspadalah!”.

Penulis: Farichatul Chusna.

Artikel Terkait
Artikel Lainnya
Lihat Semua Artikel Lainnya  
  Tautan Berhasil di Copy